- Mahasiswa Aktif Akademik
- Berada di semester 2 sampai 10 untuk mahasiswa program D3
- Berada di semester 2 sampai 14 untuk mahasiswa program S1
- Mengalami penurunan kemampuan ekonomi secara permanen
- Penetapan ulang berlaku sampai lulus atau atau ada perubahan kemampuan ekonomi orang tua/wali/mahasiswa yang menanggung UKT
- Surat permohonan sesuai Lampiran Peraturan Rektor Nomor: 5 Tahun 2020
- Bukti penyebab menurunnya kemampuan ekonomi orang tua/wali/mahasiswa
- Bukti pendapatan saat ini
- Bukti pembayaran/tagihan PBB
- Bukti tagihan/pembayaran listrik 3 (tiga) bulan terakhir
- Bukti tagihan/pembayaran/biaya telepon 3 (tiga) bulan terakhir
- Bukti tagihan/pembayaran/biaya PDAM 3 (tiga) bulan terakhir (jika memakai)
- Bukti tagihan/pembayaran seluruh Pajak Mobil 1 (satu) tahun
- Bukti tagihan/pembayaran seluruh Pajak Motor 1 (satu) tahun
- Bukti Kartu Keluarga (KK/C1)